Peran Teknologi Informasi Bagi Industri Halal dan Keuangan Syariah

Opini401 Views

Terasriau.com — Seperti yang kita ketahui teknologi informasi itu ialah bantuan elektronik yang berguna menyimpan, mengembangkan, mengubah atau bahkan menciptakan suatu informasi. Peran teknologi informasi dikehidupan sehari-hari sangat penting. Seseorang dapat mengetahui segala informasi secara cepat melalui teknologi informasi. Teknologi informasi telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kehidupan manusia. Mulai dari wahana teknologi informasi yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi hingga internet dan telephone genggam dengan protokol aplikasi tanpa kabel.

Dalam penyiaran televisi banyak yang didapatkan oleh masyarakat dari televisi tersebut. Seperti contoh dalam siaran televisi banyak yang menampilkan berita tentang alam, politik atau pemerintahan, lalu lintas atau bahkan dunia selebritis. Siaran-siaran televisi juga menampilkan hiburan, petualang-petualang dan inovasi yang dapat kita ambil ilmunya. Dan juga banyak iklan-iklan produk. Diantaranya produk-produk industri halal. Jangan sampai produk yang banyak di iklankan itu produk yang dapat merusak anak bangsa. Dalam sistem teknologi informasi ini televisi berguna untuk penyiaran informasi yang dapat menampilkan gambar dan suara. Dalam pengembangan suatu perindustrian juga perlu dilakukan pengiklanan atau penyebaran melalui televisi.

Karna apabila dilakukan secara manual atau dari percakapan mulut kemulut maka informasi itu akan sampai kepada banyak orang dengan waktu yang cukup lama. Apalagi jika pada sebuah desa terpencil yang jauh dari keramaian. Di era milenial ini sangat langka ditemukan sebuah daerah itu yang tidak memiliki teknologi informasi, sekurang-kurangnya daerah itu masih memiliki radio. Radio ialah teknologi informasi yang menggunakan sinyal yang hanya bisa mengeluarkan suara saja. Walaupun teknologi ini tidak begitu efisien tetapi informasi itu juga dapat tersebar kepada masyarakat, karena tidak semua orang mempunyai televisi dan telephone genggam. Dan pada masa ini teknologi informasi yang paling banyak digunakan ialah telephone genggam dan jaringan internet.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat ini dapat dikatakan bahwa teknologi informasi telah masuk kesegala bidang, salah satunya dibidang bisnis. Bisnis yang berjalan tanpa memanfaatkan teknologi informasi tidak akan bisa maju dan berkembang. Dalam menjalankan suatu bisnis apabila menggunakan teknologi informasi, perusahaan itu akan dapat mencapai keuntungan yang ia inginkan.

Indonesia saat ini memiliki jumlah penduduk kurang lebih sebanyak 269 juta jiwa atau bisa disebut 3,49% dari total populasi dunia. Dari jumlah tersebut indonesia memiliki penduduk yang mayoritasnya beragama muslim yaitu 87,2%. oleh karna itu dalam sistem kehidupan di indonesia baik dalam kebutuhan sandang, pangan, dan papan lebih banyak dibutuhkan produk-produk industri halal. Sebagai seorang muslim kita pasti menginginkan produk industri halal atau produk-produk muslim dapat berkembang dan tersebar dimana-mana. Dalam mengembangkannya kita juga sangat membutuhkan teknologi informasi. Penggunaan teknologi informasi ini dapat membantu produk industri halal dapat berkembang dan tersebar dengan cepat.

Industri halal meliputi berbagai sektor, seperti makanan halal, pakaian, keuangan, dan pariwisata. Industri halal ini tidak hanya berkembang di negara yang mayoritas muslim saja, tetapi industri ini bahkan juga berkembang di negara yang minoritas muslim. Karna model desain yang bagus dan menarik yang mampu membuat konsumen tertarik. Oleh karena itu dengan menggunakan sistem informasi kita dapat mengetahui bagaimana model atau desain yang dapat menarik banyak konsumen. Dan dari teknologi ini juga kita dapat mendesain suatu produk menjadi semenarik mungkin.

Dalam sebuah perusahaan, teknologi informasi dapat berperan sebagai penentuan business environment yaitu strategi bisnis perusahaan dalam suatu persaingan. Dalam melakukan persaingan bisnis sebuah perusahaan perlu mempunyai strategi yang bagus dan kreatif. Dikarenakan persaingan bisnis dunia semakin ketat dan maju, jikalau perusahaan tidak memiliki strategi yang mantap maka perusahaan itu akan tertinggal. Seperti lingkungan bisnis yang dihadapi perusahaan-perusahaan indonesia yang semakin lama semakin meluap. Terutama pada saat terjadi krisis ekonomi dan perubahan pemerintahan serta gejolak sosial dalam negri pada tahun 1997. Meluasnya jaringan organisasi dan komunikasi global beberapa tahun sebelum terjadinya krisis perekonomian dunia, terbukti telah memberikan berbagai kesempatan bagi perusahaan-perusahaan swasta domestik diindonesia dalam bentuk kerjasama usaha patungan dan waralaba. Perencanaan strategi yang baik digunakan adalah:
menyediakan sarana teknologi informasi dan akses komunikasi yang mudah dan cepat.

Menyediakan akses informasi, pemasaran dan transaksi jual beli melalui media elektronik.

menyediakan suatu media informasi untuk menjalin dan menjaga hubungan dengan konsumen.
Mempermudah pengolahan sumber daya data, pencatatan, perhitungan dan history transaksi memberikan akses yang mudah, cepat dan akurat kepada eksekutif dalam mendapatkan informasi.

Membuat aplikasi untuk mendukung proses perindustrian halal. Seperti E-commerce (electronic commerce): yaitu sistem penyebaran, penjualan, pembelian,pemasaran suatu barang atau jasa dengan memanfaatkan jaringan internet dan jaringan komputer. Dalam aplikasi ini dapat mempermudah konsumen dalam melakukan kegiatan jual beli. Kegunaan E-commerce disini ialah dapat membantu penjualan produk industri halal secara online tanpa adanya batasan waktu kerja. Seperti contoh e-commerce di indonesia:

jual beli online
Pada saat ini jual beli online sudah sangat marak dikalangan masyarakat. Dalam jual beli online ini mempermudah seseorang melakukan kegiatan jual beli tanpa harus mendatangi tokonya, tetapi ia bisa melakukan jual beli ketika ia sedang santai dirumah,juga mempermudah konsumen dalam memilih barang yang ia inginkan atau yang sedang ia cari. Seperti pada marketplace tokopedia.com, blibli.com, traveloka,lazada. Jual beli online ini tidak hanya melalui toko-toko online saja, tetapi ia juga bisa melalui akun sosial media. Seperti pada akun instagram, facebook, whatsapp, dan lain sebagainya. Di akun tersebut kita bisa menjual produk dengan mengirimnya ke status public, maka orang yang berteman dengan kita akan melihat produk yang kita tawarkan. Apalagi pada saat ini banyak orang yang menggunakan sosial media.

Mobile banking dan internet banking
Yaitu transaksi pembayaran yang dilakukan melalui jaringan telekomunikasi dan jaringan internet. Mobile banking ini mengkombinasikan antara teknologi informasi dengan aplikasi bisnis secara bersama. Mobile banking adalah layanan perbankan yang menerapkan teknologi informasi dan menjadi peluang bagi bank untuk menawarkan nilai tambah sebagai insentif bagi nasabah. Mobile banking juga termasuk salah satu upaya dalam memajukan keuangan syariah dan juga industri halal.

TV kabel dan internet provider.
Selain e-commerce aplikasi yang mendukung produk industri halal ialah EIS (executive information system) yaitu salah satu jenis manajemen sistem informasi untuk memudahkan pembuatan keputusan yang dibutuhkan eksekutif senior dengan menyediakan kemudahan akses terhadap informasi yang relevan baik dari dalam maupun dari luar. Komponen-komponennya: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), pengguna interface, telekomunikasi, aplikasi, pabrikasi, pemasaran, keuangan.

Dalam sistem pengelolaan perekonomian makro, berkembang nya penggunaan produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat melekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonis diantara kedua sektor tersebut. Semakin luas penggunaan produk dan instrumen syariah akan mendukung kegiatan keuangan, dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga menstabilitaskan sistem keuangan secara keseluruhan yang akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian harga jangka menengah-panjang.

Dalam produk keuangan syariah yang bisa ditawarkan adalah trade financing yaitu fasilitas yang diberikan untuk membiayai kegiatan pedagangan debitur yang berkaitan dengan transaksi perdagangan expor-impor ataupun jual-beli, pembiayaan modal kerja, atau bahkan dengan menerbitkan sukuk. Didalam islam diajarkan jika sedang melakukan usaha baik berupa barang ataupun pelayanan maka hendaklah yang berkualitas. Karna jikalau konsumen sudah percaya dengan produk industri tersebut, maka ia akan memakai dan akan menjadi konsumen tetap. Selain itu financial technologi (FinTech) juga salah satu bentuk penerapan teknologi informasi dibidang keuangan. Konsep fintech ini diharapkan bisa membuat proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman, serta modern. Maka dengan itu setelah melihat banyaknya perkembangan teknologi informasi perusahaan industri halal dapat memanfaatkan nya, atau bahkan mengembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen yang tidak terbatas.

Oleh : Mildayani Pane (Mahasiswa Ekonomi Syariah, Universitas Islam Riau)