MENLHK RI Tanggap Positif Manfaat Budidaya Kayu Gerunggang

Terasriau.com, Menteri Lingkungan dan Kehutanaana Republik Indonesia (Siti Nurbaya) sangat menanggap positif terhadap upaya pengembangan budidaya Kayu Jenis Gerunggang (Cratoxylun sp) termasuk kayu famili guttiferae yang digagaskan oleh Lembaga Swadaya Masyrakat-Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-PMPL).

Keseriusan Wanita Kelahiran Betawi 28 Juli 1956 itu, tergambar dalam jawabannya menanggapi pesan singkat yang disampaikan oleh Pengurus LSM IPMPL melalui Whattsapp Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyangkut multi fungsi dari menfaat budidaya kayu jenis Gerunggang pada lahan gambut milik masyarakat di Propisi Riau khususnya maupun lahan-lahan gambut milik masyarakat yang tidak produktif di luar Wilayah Propinsi Riau umumnya.

Mengutip dari jawaban Menteri LHK RI tanggal 12 September2019 ia mengatakan “ ini bagus sekali untuk membangun ek dan hasilnya bisa dikembangkan skala Bisnis untuk ek rakyat. Nanti coba dibahas dengan Balitbang dan Dirjen PHPL untuk hhbk ya…” ujarnya.

Kemudian mencermati dari jawaban Menteri LHK RI (Siti Nurbaya) dalam Whattsapp mengatakan lagi “ tolong saya dibantu diingatkan ya…, Ka.Baltbang baru akan pulang dari Australia tgl 14 (oktober 2019 dan masa jabatan kabinet habis tanggal 20. Mudah-mudahan masih bisa disdikskusi ,ya hen.. Bisa dimulai dibahas untuk diatur” tanggap bu siti Nurbaya.

Pemaparan singkat tentang multifungsi manfa’at dari kayu hutan alami jenis Gerunggang yang telah berhasil dibudidayakan oleh LSM-PMPL dari nol, ke MenteriLHK RI melalui Whattsapp nya, yang kemudian direspon oleh Ibu MenteriLHK RI yaitu :

“Bahwa setiap hektar lahan gambut jika dibudidayakan kayu jenis gerunggang yaitu sebanyak 10.000 batang, jarak tanam 1 x 1 meter. Rentang waktu mulai penanaman s/d pemanen tahap pertama yaitu kurang lebih 6,5 tahun, dengan jumlah yang dipanen sebanyak 8.500 batang, ukuran diameter lebar rata2 diatas 10 inci (25 cm) per batang , dengan ketinggian bebas cabang terawat kurang lebih yaitu 12 meter.

Adapun setiap batang pohon (tegakan) jika diolah menjadi bahan bangunan berupa papan, broti, palet dan lain-lain, dapat menghasilkan rata2 menjadi 800 inci bahan jadi x 8.200 batang = 6.560.000 inci : 7200 per tan, menghasilkan bahan jadi kurang lebh = 911 tan. Harga penjulan lokal kayu gerunggang per setiap tan mencapai RP 3.500.000 x 911 tan,total = Rp 3.188.500.000 penghasilan kotor, belum dipemotongan biaya pembelian bibit,penanaman, perawatan,penebangan,pengangkutan, pengolahan kayu bulat menjadi bahan jadi . Sisa nya sebanyak 300 batang dari 8.500 batang diperkira kayu afkir (tidak hidup , busuk, pecah dll).

Selanjutnya pohon (tegakan) yang masih tersisa lagi sebanyak 1.500 batang, usia 9 tahun baru dilakukan panen inti yang rata2 berdiameter kurang lebih 19 Inci (47 cm) ukuran lebar pangkal pohon, dengan ketinggian bebas cabang kurang lebih 21 meter .

Setiap batang kayu gerunggang usia 9 thn menghasilkan rata2 kurang lebih 10.800 inci kayu bulat, dengan perhitungan per setiap tan kayu bulat perhitungannya yaitu 11.200 inci , jika di olah menjadi bahan jadi setara 7.200 inci ( satu tan). Kemudian dari 10.800 inci x 1.300 batang = 14.040.000 inci : 11.200 Inci = 1.253 tan ( setara 1.253 tan bahan jadi) x Rp 3.500.000 per tan = RP 4.385.500.000 penghasilan kotor. Sementara sisa dari tegakan gerunggang sebanyak 200 batang dihitung merupakan kayu afkir ( busuk,pecah dll).

Biaya untuk membudidaya kayu gerunggang per setiap hektar yaitu : Pembelian bibit kayu gerunggang bersertifikat ambil ditempat lokasi pembibitan perbatang Rp 5.000 + biaya pembersihan lahan, pemasangan anjir dan penanaman per batang Rp 1.500 total = Rp 6.500, keseluruhan biaya untuk satu hektar lahan sebanyak 10.000 batang Rp 65.000.000.

Selanjutnya setelah bibit kayu gerunggang ditanam pada lahan, mengenai status pengurusan perizinan Hutan Hak Tanaman Budidaya dari pejabat berwenang, persiapan pada saat panen, maka pihak LSM-IPMPL akan mengurus nya hingga tuntas secara gratis (tanpa dipungut biaya), yang terpenting lahan ditanam bukan merupakan kawasan hutan .

Sisi umum manfa’at positif dari hasil membudidaya kayu Gerunggang, yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu, selain bernilai ekonomi sangat tinggi menanam kayu gerunggang berarti kita ikut serta berpartisipasi memulihkan kembali lahan-lahan Gambut yang telah rusak atau/ terlantar menjadi lestari kembali.

Kemudian manfa’at lain, yaitu akar kayu Gerunggang setelah besar, akarnya mampu mengikat air dalam jumlah besar sehingga membuat kondisi lahan-lahan gambut yang ditanami kayu Gerunggang senantiasa dalam kondisi basah untuk sebagi perisai (Antisipasi) terjadinya karhutla yang mana sebelumnya telah membuat anak-anak,ibu/bapak, sdr/i kita menderita akibat Bencana Asap yang melanda riau khususnya. Jelas yang disampaikan oleh solihin dari pengurus LSM-IPMPL.

SOLIHIN Ketua LSM-IPMPL yang sempat diminta tanggapanya dilokasi pembibitan Gerunggang LSM-IPMPL Jl.Lintas Air Putih-Selat Baru Desa Air Putih Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis Prop.Riau oleh Tim Media ini terkait dengan respon positif Menteri LHK menyangkut upaya pengembangan budidaya kayu gerunggang yang di gerakan LSM-IPMPL, ia sangat berharap Ibu Siti Nurbaya kembali diakomudir dalam kabinet Jokowi priode kedua yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.

Menurutnya, pembahasan program untuk upaya pelestarian lahan-lahan gambut kritis dengan budidaya kayu hutan jenis gerunggang untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan langkah-langkah penanganan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan jangka panjang yang telah direspon positif oleh ibu Siti Nurbaya bisa bersenergi karena beliau telah memahaminya.hara solihin.romi