Gubri Lantik Dewan Perpustakaan Riau

Kota Pekanbaru, Riau1314 Views

PEKANBARU, TERASRIAU.COM – Gubernur Riau H Syamsuar melantik dan mengukuhkan Dewan Perpustakaan Provinsi Riau masa bakti 2019-2021 bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Senin (26/8/2019).

Ada 15 nama yang dilantik dan dikukuhkan Gubri, yakni Dr H Chaidir yang didaulat sebagai Ketua Dewan Perpustakaan Riau dan Wamdi, Pemustaka yang dipercaya sebagai Sekretaris. Selain itu, ada nama Drs Asrizal MPd dan Ir Hj Nelfiyonna yang mewakili unsur pemerintah, Ade Hartati Rahmat dari DPRD Riau, Dr H Muhammad Tawwaf, Dra Endang Murniati dan Agus Salim Tanjung dari Pustakawan Riau serta Dr Junaidi dan Dr Suriani yang merupakan unsur akademisi.

Dari insan pers ada nama H Zulmansyah Sekedang dan Kunni Masrohanti. Ada juga Stefan Luther dari penerbit buku, Abdul Khair dari perusahaan rekaman dan Fadillah OM SAg dari IKAPI atau penerbit buku.

Gubri dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan perpustakaan sangat penting. Orang-orang pintar dan penting di negeri ini, terutama karena banyak membaca buku.

Masalahnya, kata Gubri, minat baca yang masih rendah saat ini di masyarakat, termasuk di Riau. “Dengan hadirnya Dewan Perpustakan Riau ini diharapkan dapat mendorong dan menumbuhkan minat baca masyarakat Riau,” kata Syamsuar.

Sementara itu Dr H Chaidir dalam sambutannya menyampaikan, saat ini urusan perpustakaan adalah urusan wajib bagi pemerintahan di daerah berdasarkan ketentuan UU Nomor 23/2014. “Urusan perpustakaan tidak bisa dipandang enteng. Perpustakaan berurusan dengan pendidikan dan SDM sebuah bangsa. Ini urusan wajib dan sangat penting,” jelas Chaidir, yang pernah menjabat Ketua DPRD Riau.

Soal tugas Dewan Perpustakaan Riau, Chaidir menyebutkan ada di UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan yang mengaturnya. Beberapa tugas dewan perpustakaan yanf penting adalah memberikan pertimbangan, nasihat, dan saran bagi perumusan kebijakan dalam bidang perpustakaan. Dewan perpustakaan bertugas pula untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan.

Tugas berikutnya dari Dewan perpustakaan yaitu melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan. Dalam menjalankan tugas-tugasnya ini Dewan Perpustakaan dapat bekerja sama dengan lembaga independen yang kompeten dalam pengembangan perpustakaan. “Kita ingin dengan hadirnya Dewan Perpustakaan Riau, maka diharapkan perpustakaan di Riau semakin maju dan semakin hebat,” kata Chaidir.(izl)