Polsek Bukit Raya Pekanbaru Amankan Dua Pelaku Jambret

PEKANBARU – Polsek Bukit Raya Pekanbaru amankan kedua pelaku jambret nyaris jadi bulan bulanan warga usai melancarkan aksi di Jalan Arifin Ahmad, Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Senin (24/6/2019).

Kedua tersangka adalah AP (25), Warga Jalan Surabaya No.- Kel. Tangkerang Labuai Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan AH (21), Jl. Adi sucipto Kel.Sidomulyo Timur Kec.Marpoyan Danai.

Berawal saat teriakan “Jambret” dari seorang perempuan SWN (29), usai gelang emas miliknya di jambet oleh kedua pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor.

Warga mendengar teriakan korban, sontak langsung melakukan pengengejaran. meski kedua pelaku sempat melarikan diri masuk ke semak sampai akhirnya berhasil diamankan oleh warga.

Tim Opsnal Poksek Bukit Raya lagi standby di Sub sektor Marpoyan Damai segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Bukit Raya saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka kasus Curat, Senin (25/6/2019)

Disampaikan Kapolsek, petugas amankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor, merek honda  Bead Warba hitam BM  2721 AAI, 1 (satu) untai gelang mas berbentuk rantai.

Selanjutnya tersangka AP dan AH bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tutup Kompol Bainar. (*/Red)