DPRD TUBABA, Salmani : Indikasi Korupsi Oknum Kepsek SMKN 1 Tuba Tengah Harus Dipidana

HukRim1550 Views

TULANG BAWANG TENGAH TUBA-BARAT LAMPUNG, Terasriau.com – Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tubaba kecam harus dipidana jika terbukti indikasi dugaan korupsi dana BOS oleh Oknum Kepsek Sungkowo titis SMKN-1 Tuba-Tengah kabupaten Tubaba, Lampung, Minggu 12 Mei 2018

DPRD Tubaba, Salmani selaku komisi B kabupaten Tubaba menjabarkan kepada media fokuskriminal di kediamannya sekira pukul 10:40 wib; DPRD Salmani : “Dengan adanya indikasi seperti itu artinya SMKN 1 Tuba tengah memang sudah sejak lama, melakukan pungutan sumbangan sejak zaman anak saya sekolah di situ memang mereka itu beralasan komite sekolah tapi di balik itu mereka melakukan pungutan uang bangunan dari 700ribu hingga 1500ribu, tapi selaku wali murid mau tidak mau harus mengikuti kenapa? di khawatir kan anaknya di asingkan dan lain sebagainya.
Memang harus di buat sok terapi kepala SMKN 1 Tuba tengah tersebut agar tidak terulang lagi pada tahun berikutnya melakukan hal-hal yang seperti itu, kan!! ‘banyak anak yang tidak bisa sekolah di situ karena tidak bisa bayar,” ungkapnya

“Terkait adanya indikasi Mark up dana bos dan Prinsip pengelolaan BOS, Efisien, Efektif, akuntabel dan transparan. Tidak di lakukan oleh kepsek, dan juklak juknis tidak sesuai aturan, maka hal itu harus di laporkan dan tegas komentar saya ketika itu terjadi, terbukti harus di “PIDANA” Jadi persoalannya kenapa itu bisa terjadi!,apakah dinas pendidikan provinsi atau dinas terkait tidak pernah mengkroscek jumlah siswa dan realisasi dana bos,”jelasnya

Tegas saya sampaikan jika hal itu terbukti harus di “PIDANA” dan wajib di laporkan, Aparat penegak hukum wajib menelusuri karena dia sudah memanipulasi data karena banyak jumlah dana bos itu bergantung di jumlah siswa atau rombel,” pungkasnya.