Warga Gresik Protes, Menolak Penjualan Tanah Jalan Desa

Nasional458 Views

GRESIK, – Ratusan warga Kabupaten Gresik, melakukan aksi protes kepada Kepala Desa (Kades) kedamean Tri Sulono terkait penjualan tanah milik negara seluas 5,7 hektar kepada PT. Prima Damai Grup dengan senilai mencapai 13 milyar.

Ket Foto : Ketua LSM FPRS, Aris Gunawan bersama warga, Selasa (30/4/2019)

Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mengatakan, ada sebanyak 800 kk dari 600 warga memprotes perjualan tanah jalan desa yang merupakan akses jalan petani bercocok tanam.

” Kami memprotes penjualan tanah jalan desa, kerna sebelumnya tanah itu digunakan para petani sebagai akses jalan untuk bercocok tanam, Sebut Aris Gunawan kepada awak media, Selasa (30/4/2019).

Aris Gunawan, meminta agar tanah milik negara tersebut segera dapat dikembalikan, kerna pihaknya bersama warga juga akan menuntut oknum kades kedamean agar mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga secara melawan hukum sudah melakukan jual beli tanah milik negara sesuai aturan UU tentang larangan menjual tanah milik negara dengan alasan apapun, apalagi kepihak pengusaha lain demi kepentingan pribadi.

Sementara itu, Nur qomari juga membeberkan adapun modus dilakukan oknum lurah mengelabuhi warga dengan cara menyakini para warga bahwa apabila tanah tersebut tidak dijual belikan maka warga tidak akan kebagian karena akan diambil negara.

Dalam aksi itu seluruh warga melontarkan aksi protes terkait penjualan tanah jalan desa oleh oknum kades dan berharap tanah tersebut agar segera dikembalikan guna kepentingan masyarakat. (*/Red)