Kapolda : Catatan Digital Perjalanan Polda Kepri Wajib Diketahui Anggota

Kota Batam358 Views

BATAM, Terasriau.com- Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih kepada segenap kalangan atas kerjasama yang baik dalam mewujudkan Kondisi Kamtibmas Kepri yang aman, damai dan kondusif.

“Alhamdulillah, pada tanggal 3 Maret Polda Kepulauan Riau yang kita cintai dan kita banggakan bersama telah genap berusia 14 tahun,” kata Irjen Andap, kepada media ini, di Batam, Minggu, (3/3/2019).

Pada kesempatan itu, Kapolda Kepri ini juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam Pelayanan Kepolisian dirasakan belum optimal khususnya di provinsi Kepri.

“Kami tidak sempurna tapi Insya Allah kami akan berupaya semaksimal mungkin,” ujar jenderal bintang dua dipundak.

Kapolda Kepri menuturkan, kilas balik 14 tahun lalu tepatnya pada tahun 2005, awal keberadaan Polda Kepri ditandai dg adanya Surat Keputusan Kapolri nomer 9 tertanggal 3 Maret, dimana Polda Kepri dibentuk dg status sebagai Polda Persiapan (tipe C) dengan Kapoldanya berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Menurutnya, keberadaan Polda sendiri tidak lepas perkembangan akibat dari otonomi daerah ditandai dgn pembentukan Provinsi Kepri sebagaimana amanah undang-undang nomer 25 tgl 24 September 2002.

“Yup…sebuah perjalanan panjang, dinamika waktu terus berjalan, Alhamdulillah dapat dilalui bersama sampai kita bertemu di hari ini,” tukas Kapolda Kepri.

Ia mengatakan, dalam konteks kekinian, berbicara mengenai organisasi, tentu kematangan (maturity) adalah sebuah capaian yang harus diraih dalam tujuannya (goals).

“Apabila merunut fase, pada start awal pembentukan organisasi Polda sebagai stepping stone dimulainya perkembangan organisasi, semula hanya Polres Kepri Barat yang terdiri 2 Polsek, yakni Polsek Batam Barat dan Polsek Batam Timur,” jelasnya.

Dinamika terus berlalu kata dia, Polda Kepri yang semula sebagai Polda Persiapan secara bertahap terus menapak keatas (incline) dan pada akhirnya menjadi Polda tipe A didasari Keputusan Kapolri nomer 1099 pada 25 Oktober tahun 2016 lalu.

“Itu catatan digital yang tentunya wajib dan harus diketahui setiap anggota jajaran Polda Kepri.” harap Kapolda Kepri.

Saat ini Polda Kepri dikomandoi seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, yakni Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik yang merupakan Kapolda ke 12 semenjak Polda Kepri berdiri.

“14 tahun telah berlalu tentu kita perlu memaknai hari kelahiran…. akan banyak arti dan perspektif, namun pada kesempatan ini dicukupkan tiga saja sesuai tanggal kelahiran Polda, sebagai berikut,” paparnya.

Kapolda Kepri mengatakan pertama maknai peringatan ini secara internal melalui langkah evaluasi dan intropeksi sehingga menyadari akan keberadaan jati diri sebagai referensi untuk kedepannya lebih baik lagi.

“Kedua maknai peringatan sebagai suatu refleksi bhw hari ini adalah hari berbahagia, penuh makna, sangat berarti dan sangat bersejarah tanggal keberadaanya sehingga kita sebagai insan yang tidak meninggalkan sejarah Jasmerah,” terangnya.

Ketiga, sambung Kapolda, teguhkan komitmen diri dan wujudkan rasa syukur dengan semakin promoter sehingga selaku anggota Polda Kepri senantiasa beri pengabdian dan kinerja terbaik dalam Harkamtibmas, Penegakan Hukum serta Linyomyan kepada masyarakat.

“Teriring doa semoga amanah dan berkah serta bisa menjadi Seligi Sakti yang Mampu Menjaga Marwah Negeri.
Dirgahayu Polda Kepri ke 14,” pungkasnya. (*/r)

laporan/editor : indra helmy