Walikota Pekanbaru : OPD Pemkot Wajib Setor ke Bank Data

PEKANBARU, Terasriau.com – Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekanbaru menyetorkan semua datanya ke aplikasi Bank Data jika sudah beroperasi.

OPD tidak lagi diperbolehkan menyimpan-nyimpan data di lemari atau di laci bawah mejanya.

“Jika Bank Data sudah beroperasi, seluruh OPD harus setor semua datanya. Apapun bentuk datanya, tidak boleh lagi simpan di lemari dan di laci meja. Baik data kegiatan, berkas pengadaan hingga dokumentasi OPD,” ujar Firdaus, Selasa (5/2/2019).

Aplikasi Bank Data tersebut akan memudahkan pemimpin untuk mengakses seluruh data masing-masing OPD.

Selain memudahkan dalam mengakses data OPD, dengan aplikasi tersebut pimpinan juga bisa memantau kinerja masing-masing pejabat atau stafnya.

Tidak hanya pimpinan daerah saja, data tersebut juga bisa diakses oleh pejabat.

“Nanti para pejabat akan diberi akun untuk mengakses aplikasi Bank Data ” ujarnya. (Red/Tribuns)