Polres Pelalawan, Kembali Tangkap Pemasok Sabu di Kebun Sawit

PELALAWAN, Terasriau.com Setelah dilakukan penangkapan pelaku narkoba berinisial D di Kebun Sawit, Polres Pelalawan melaui Sat Narkoba kembali menangkap terduka pelaku lainnya di TKP yang sama di Perkebunan kelapa sawit di Desa Kiyap Jaya Kec. Bandar Seikijang  Kab. Pelalawan, Selasa (5/2/2019).

Pelaku adalah A (33) warga Dusun Kiyap Desa Kiyap Jaya Kec. Bandar Seikijang Kab. Pelalawan.

Dari hasil pengembangan sebelumnya, pelaku D memberikan informasi bahwa narkotika di dapati dari temannya berinisial A.

Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah SH,. MH melalui Team Opsnal Polres segera mencari beradaan pelaku dan menangkap A saat menyuci mobil di TKP.

Dari pengeledahan petugas mengamankan barang bukti 3(tiga) paket /bungkus sabu diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 (empat) paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan  kertas tisu, dan 1(satu) unit HP merk nokia warna biru Berat kotor sabu 2,29 gram

Tersangka dijerat dengan rumusan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Pelalawan guna proses pengembangan lebih lanjut(*/Red)