Mantap! Pemerintah Pusat Tidak Izinkan Adanya Pemadaman Listrik di Batam

Kepri260 Views

BATAM, Terasriau.com – Pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman di Kota Batam sesuai rencana pemadaman bergilir yang akan dilakukan Bright PLN Batam mulai 23 Februari hingga 1 Maret 2019 akhirnya dibatalkan.

Hal ini diungkapkan Vice President Public Relations Bright PLN Batam Samsul Bahri saat konferensi pers di Batam, Kamis (21/2/2019).

Samsul mengatakan, Pembatalan ini berdasarkan keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman bergilir di Batam.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman di Batam, sehingga rencana itu batal,” kata Samsul, sebagai mana dilansir Kompas.com.

Mengenai rencana pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips di Sumatera Selatan, Samsul mengaku hal tersebut sedang dibahas pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak menginginkan pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips berdampak pada iklim investasi dan kebutuhan masyarakat Batam terhadap penerangan.

“Intinya kita bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat ini, rencana pemadaman tersebut batal,” ujarnya.

Mengenai jadwal yang sudah sempat beredar, kata Samsul abaikan saja karena memang rencana pemadaman bergilir tersebut batal.

“Kita mengikuti keputusan pemerintah pusat. Yang jelas sampai saat ini masih dibahas mengenai pemeliharaannya, dan selama pembahasan, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan bahwa pemadaman bergilir dibatalkan,” pungkasnya. (*).

laporan/editor : indra helmy
sumber : kompas.com