Dipercaya “Sumur Tua” di Pekanbaru Peninggalan Sejarah

PEKANBARU, Terasriau.com – Sumur tua yang diperkirakan sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang, ditemukan di RT 01/RW 01, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.

Temuan sumur tua yang dipercaya sebagai peninggalan sejarah itu dibenarkan Camat Senapelan, Fabillah Sandy, Selasa (5/2/2019). Bahkan, mantan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru ini mengaku sudah turun langsung meninjau lokasi sumur tua tersebut.

”Dari peninjauan, itu kedalaman sumur hanya sekitar dua meter, tapi airnya sangat jernih,” ungkap Fabillah.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, terang pria yang akrab disapa Obet ini, bahwa sumur tua yang diperkirakan sudah berusia sekitar 100 tahun dan berada di pemukiman warga tersebut sejauh ini belum dilaporkan warga secara resmi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

”Kata ketua RT nya, laporannya belum sampai ke pemerintah kota,” ujar Obet.

Untuk itu, Obet berencana membahas dan mengusulkan sumur tua itu sebagai salah satu cagar budaya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kampung Bandar, sebelum dilaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru.

”Dalam forum dialog musrenbang nanti akan kita bahas. Kita akan kumpulkan data-data guna memperkuat jika sumur tua tersebut memang merupakan peninggalan sejarah, sehingga masuk dalam daftar cagar budaya,” terang Obet. (Kominfo)