Dikabarkan, Rumah Sakit Ganti Rugi dan Suruh Korban Kabur, Simak Penjelasannya

Headline582 Views

PEKANBARU, Fokuskriminal.com – Terkait dugaan Mall Praktek dilakukan oknum Dokter salah satu Rumah Sakit di Kota Pekanbaru, hingga korban akhirnya meninggal dunia sebagaimana telah dipublikasikan oleh media siber lokal maupun nasional baru-baru ini.

” Itu sudah selesai, kemarin ada beberapa orang datang kemari “. terang Yulmizen Humas RS. AH kepada media, Selasa (27/02/2019). Saat dikonfirmasi melalui via seluler.

” Sudah ada surat perdamaian antara pihak RS Aulia Hospital dengan Masrizal (45) keluarga korban, masalah itu sudah clear dan surat tersebut sudah kita berikan dengan rekan-rekan media.”

Namun, saat dipertanyakan apakah perdamaian dilakukan RS. AH dan keluarga Korban di damping kuasa hukum korban.

” Tidak, kita ketemu dengan pihak keluarga Masrizal (45) dengan pemuka masyarakat, keluarga Korban datang ke kami dengan Informasi bahwa dia sudah mencabut kuasanya dari Kuasa Hukumnya dengan bukti copyan yang telah kita terima.” jawab Yulmizen.

Sebagaimana telah dikabarkan adanya dugaan mall praktek, kini beredar isu bahwa pihak Rumah Sakit melakukan ganti rugi dan mengintimidasi pihak keluarga korban agar kabur dari rumah.

” Perlu saya luruskan, Informasi banyak diplintir-plintir dimana kami tidak pernah melakukan ganti rugi dan mengintimidasi korban untuk kabur dari rumah, itu tidak benar ” lanjutnya.

Terkait perihal Somasi, Lawyer pihak Rumah Sakit sudah ketemu kuasa hukum korban setelah 2 hari Somasi, namun hal tersebut diatas belum ada titik temunya.

” Sehingga pihak keluarga korban mendatangi kita dan mengatakan telah mencabut kuasanya dan meminta maaf kepada pihak Rumah Sakit, intinya kesalahpahaman mengenai ” Pelaksanaan pengobatan di Rumah Sakit ” itu sudah dijelaskan dan pihak keluarga korban sudah menerima penjelasan rumah sakit dan ditekenlah surat perdamaian oleh pihak keluarga korban pada taggal 21 Pebruari 2019 malam kemarin. ” Kata

Saat dipertanyakan kembali, Apakah perdamaian dilakukan Pihah Rumah Sakit dan keluarga korban dihadiri pihak IDI kota, IDI Propinsi Riau dan pihak Pemerintah melalui Dinas Kesehatan.

” Kalau perdamaian dilakukan antara pihak rumah sakit dengan korban dan keluarga besarnya, dikarenakan mereka datangnya malam, tapi dengan pihak-pihak terkait IDI kota dan Propinsi serta Dinas Kesehatan Propinsi Riau kita juga sudah komunikasi bahwa permasalahan ini sudah selesai setelah perdamaian.”

Diketaui Oknum Dokter ZA, merupakan salah satu pengurus tinggi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Propinsi Riau.

” Selagi masalah ini masih bisa di handel rumah sakit, kami memang meminta untuk bekerja baik dan tenang, untuk masalah-masalah luar untuk tidak terlibat. kalau masalah ini tidak dapat diselesaikan, nanti ada waktunya dokter ini akan dimunculkan, namun perdamaian sudah terjadi dan berarti sudah clear. ” tutupnya. (*/Red/Tim)