BNNP Riau Sita 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Ekstasi

Riau2429 Views

PEKANBARU, Terasriau.com – BNNP Riau mengamankan tiga orang pelaku narkoba jaringan internasional dengan barang bukti mencapai 13 kilogram shabu dan 17 ribu butir pil ekstasi, Kamis (31/01/2019).

Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun membenarkan adanya pengungkapaan kasus tersebut.

“Benar, ada tiga tersangka yang kita tangkap pada Kamis (31/01/19) sore lalu. Yakni S (49), MD (29) dan FA (26). ” katanya, pada Senin (04/02/19).

Dari penangkapan ketiga pelaku diringkus di dua lokasi berbeda. Yaitu di pelataran parkir hotel Grand Suka Pekanbaru dan jalan Desa Harapan kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dugaan kuat ketiga pelaku merupakan jaringan internasional kerna barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Riau melalui jalur tikus di Bengkalis.

“Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga pelaku. Sedangkan pemusnahan barang bukti kita rencanakan kamis mendatang,” paparnya.

Sementara, BNNP Riau juga menyita barang bukti lainnya, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah maron bernomor polisi BM 1925 G dan beberapa barang bukti lainnya.

Ketiga tersangka terjerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (**)

Editor / Red