Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

HukRim6357 Views

SUMBAR, – Satresnarkoba Polres Agam meringkus seorang lelaki terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, di Simpang Ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. Matur, Rabu (23/1/2019) sekira 19.00 Wib.

Tersangka pelaku adalah Hengki Firmansyah (34), warga Simp. Ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. matur Kab. agam.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Simpang Ampuah Jor. Padang galanggang Nag. Ambun pagi Kec. Matur.

Mendapat informasi tersebut, Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan lidik (undercover buy) dan petugas berhasil membekuk pelaku dirumah kediamannya.

Dari penangkapan, petugas berhasil amankan barang bukti 4(empat) paket narkotika jenis shabu yang dbungkus dengan plastik warna bening berat lebih kurang 0.8 gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk IS, 1 (satu) alat isap (bong) merk okky jelly drink, 1 (satu) unit HP merk nokia warna abu- abu dan uang Rp 3.090.000 (tiga juta sembilan puluh ribu rupiah).

” Dari keterangan tersangka Hengki, Narkotika jenis shabu di dapati dari temannya berinisial UAK, barang tersebut diantar oleh UAK ke rumah kediaman hengki, pada hari senin, (20/1/2019) sekira pukul 15.00 wib, ujar Iptu Desneri S.H,. M.H.

Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Agam guna proses hukum lebih Lanjut, tutupnya (*)