Gaji PNS naik hingga 90%, Begini Perhitungannya!

Headline, Nasional746 Views

Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Rencana tersebut masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya tukin untuk kementerian lembaga tentu akan kita sesuaikan, kemudian tukin pemerintah daerah juga ada,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin (14/1/2019).

Dia mengatakan kenaikan tukin paling tinggi 90%. Dia juga menepis bila ada rumor kenaikan tukin kementerian lembaga (K/L) yang mencapai 300%.

“Tidak-tidak, nggak ada ah (300%), tukin rata-rata sama. Cuma paling beda, sesuai kinerja saja. Sekarang itu rata-rata 70,80,90% paling tinggi,” paparnya.

Syafruddin menuturkan, saat ini sedang menunggu restu di Kementerian Keuangan lantaran pembahasan di Kementerian PANRB sudah rampung.

“Tinggal Menteri Keuangan, karena kita sudah selesai bahasnya,” tutupnya.

Sumber : detik
Editor : red