Walikota Pekanbaru Bersama Kepala Dinas PUPR Tinjau Drainase

PEKANBARU, Terasriau.com – Intensitas hujan yang cukup tinggi di penghujung tahun 2018, membuat sejumlah lokasi di kota Pekanbaru digenangi air yang cukup tinggi. Salah satu penyebab, genangan air yang cukup tinggi adalah ditutupnya drainase oleh pemilik usaha atau pemilik bangunan Rumah dan Toko (Ruko).

Tak hanya itu, genangan air tersebut menyebabkan sebagian jalan rusak dan berlubang. Melihat kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru segera menyurati pemilik bangunan yang drainasenya tertutup. Surat tersebut untuk mengingatkan agar membongkar drainase yang tertutup. Hal ini dilakukan jika intensitas hujan yang tinggi agar drainase mengalir dan tidak menyebabkan genangan air.

Informasi tersebut ditingkatkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi. Namun jika tidak dipenuhi peringatan teraebut maka pihaknya yang akan membongkar.

“Kita telah menginventarisir beberapa ruas jalan yang drainasenya banyak tertutup. Terutama di depan ruko-ruko yang ada di jalan-jalan protokol. Dari data tersebut banyak drainasenya tertutup yakni Jalan HR Soebrantas, Jalan Suka Karya, Jalan Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani. Dalam waktu dekat para pemilik ruko tersebut akan kami surati untuk dapat segera membongkar penutup drainasenya,” ujarnya.

Jika tidak mau bongkar sendiri, pihaknya yang akan bongkar. Karena jika drainase-drainase yang ada tertutup, petugas akan sulit membersihkan drainase jika terdapat sampah sehingga aliran air tidak lancar.

Ke depannya, kata Indra khusus untuk pemberian perizinan mendirikan bangunan, pihaknya meminta instansi terkait agar sebelum diberikan izin tersebut sudah dipastikan bangunan yang ada ada tersebut tidak merusak dan menggangu akses jalan maupun drainase yang ada. Termasuk juga kepada pengembang perumahan agar benar-benar memperhatikan drainasenya.

“Agar nanti jika perumahannya jadi, tidak terjadi banjir. Karena jika terjadi banjir, nanti kelurahan masyarakat juga ke pemerintah. Padahal seharusnya itu menjadi kewajiban pengembangan perumahan, jangan hanya mengambil untung saja tapi terus ditinggalkan,” harapnya.