Polisi Ringkus Maling Motor di Rohul

PASIRPANGARAIAN, Terasriau.com -Polsek Rambah diback up Tim Opsnal Polres Rohul berhasil meringkus terduga maling motor, di Desa Pematang Berangan, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu, Senin (26/12/2018) pukul 00.30 WIB.

Pelaku adalah RKH (20), warga Desa Pematang Berangan, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas polres rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan, dugaan pencurian dilakukan pelaku di rumah korban bernama Rahman Hudri,‎ di Pasir Putih Barat, Desa Pematang Berangan, Selasa (20/11/2018)‎ sekitar pukul 02.00 WIB.

Berawal saat sepeda motor Honda BeAT milik korban dicuri RKH dari dapur rumahnya. Saat itu, kunci masih tergantung di kontak sepeda motor

Kemudian, korban kaget melihat Honda BeAT miliknya tidak adalagi.

“Selain Honda BeAT, 1 unit android Xiaomi warna silver milik korban juga raib dari tempatnya,” katanya, Senin (31/12/2018).

Dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian bersama temannya berinisial A yang saat ini buron atau masuk DPO Kepolisian,” sebutnya.

Diakuinya, selain menangkap pelaku RKH, polisi turut menyita barang bukti berupa‎ sepeda motor Honda BeAT warna merah putih Nopol BM 5216 UV, dan 1 tangga kayu.‎

Kini pelaku sudah di amankan dan masih dilakukan pengembangan selanjuntnya (*)