Kades Simbur Naik Dilaporkan Ke Kejati dan Satgas Dana Desa Atas Dugaan Mark Up Pembangunan Jalan Rabat Beton

HukRim, Nasional785 Views

Kota Jambi(terasriau.com)–, Salah Seorang Warga Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Bernama Pirdaus ,Melaporkan Kepala Desa Simbur Naik Faisal Ghaffar Ke Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) Atas Dugaan Penyelewengan atau Penyalahgunaan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Bhakti RT. 22 Desa Simbur Naik.(Senin 31/12/18).

Dalam Laporan Pirdaus tersebut, dia memaparkan Sejumlah Kejanggalan Pembangunan Jalan Rabat Beton yang Berasal dari Dana Desa Tahun 2018.

Laporan Pirdaus Langsung di terima oleh Salah Satu Staf Kejati Jambi.”Berkas Laporan Kita Terima. Untuk Selanjutnya Akan kita Teruskan Ke Pimpinan kita,”kata Staf Kejati Jambi itu.

Pirdaus Menegaskan Laporan yang dibuatnya Berdasarkan Fakta yang ada dilapangan dan Dengan Bukti yang Kuat.

“Yang Jelas Tidak Asal Lapor. Saya Siap di Konfrontir dengan Siapapun. Ini Juga akan Menjadi Pembelajaran Kepada Seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya Untuk Tidak Main-main Dengan Dana Desa,”tandas Pirdaus

Dalam Laporan itu, Pirdaus juga Membuat Tembusan Ke Ketua Satgas Dana Desa RI, Inspektorat Provinsi Jambi dan Inspektorat Kabupaten Tanjab Timur.

”Saya Akan Kawal Kasus ini Sampai Dimana pun,”tegas Pirdaus.
(Tim)