Daftar 9 Anggota Dewan Pers 2019-2022 Segera dikukuhkan

Nasional707 Views

JAKARTA, (terasriau.com) – Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers Margiono, mengungkapkan

akhirnnya menetapkan sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih periode 2019-2022.

Pemilihan tersebut berlangsung melalui rapat pleno BPPA pada Kamis (29/11), kemarin di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ketua BPPA Margiono mengatakan sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono, seperti disarikan dari rilis persnya, Jumat (1/12) kemarin.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan; Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Nama Mohammad Nuh yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga ikut terpilih dalam kepengurusan Dewan Pers periode ini.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani pakta integritas.

Isinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken pakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margiono.

“Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.

Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019. (*)