Polisi bekuk Pelaku Curanmor di Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH alias Rudi serta rekannya S alias Dedek tak berkutik saat dibekuk petugas aparat.
Kedua pelaku diamanakan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 901 / X / 2018 / Riau / Resta Pekanbaru 10 Oktober 2018. Korban Kevin Pengestu seorang mahasiswa warga Jl. Dr. Leimena No. 39 A Kel. Kota baru Kec. Pekanbaru Kota.
“Pada hari Selasa, 13 November 2018, sekira pukul 10.15 wib telah diamankan 2 (dua) orang diduga melakukan Tindak Pertolongan JahatĀ  (480 KUHPidana),” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/11/2018)
Dipaparkan Sunarto, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan pengembangan terhadap tersangka pencurian kendaraan R2 dengan tersangka RA.
Setelah dilakaukan pengembangan, dilanjutkan penangkapan terhadap tersangka S alias Dedek di rumahnya. Namun di dapat keterangan bahwa Ranmor R2 Honda Beat warna biru putih yang dimaksud sudah dijual kepada SH.
Kemudian SH diamankan di Jl. Satria Rumah Makan Sinar Telago Jundul baru, berikut dengan Barang Bukti nya. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Sumber : Gagasanriau.com