Pemprov Riau Berharap Ada Simplifikasi Kartu Nikah

PEKANBARU, (Terasriau.com) – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah dalam memudahkan urusan pengelolaan administrasi pencatatan nikah.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat informasi resmi maupun sosialisasi dari Kemenag terkait kartu nikah tersebut.

Kendati demikian, ia membenarkan sudah mendengar perihal kartu nikah yang akan terhubung dalam aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) itu dari media.

“Dalam hal percetakan kartu ini, mungkin untuk memudahkan hal-hal semacam itu. Kemenag kan juga belum ada sosialisasi. Masyarakat hanya membaca dari media, kan. Oleh karena itu berfikir positif saja dulu, bantu Kemenag. Ya mudah-mudahanlah dengan kartu itu nanti ada simplifikasi (penyederhanaan, red),” kata Sekdaprov Riau ini di Pekanbaru, Selasa (13/11/2018).

Diberitakan sebelumnya, kartu nikah yang akan dicetak oleh Kemenag RI tersebut bentuknya mirip seperti KTP. Hanya saja, di kartu nikah nanti dicantumkan kode QR yang bisa discanning dan code tersebut terkoneksi dengan aplikasi Simkah.

Untuk diketahui, Kemenag menerbitkan kartu nikah ini bukan untuk mengganti buku nikah yang sudah lama ada, melainkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi Simkah. Terbitan pertama kartu nikah ini akan dilakukan akhir November 2018 ini. ***

Sumber : Goriau.com