DR. YUDI KRISMEN US, S.H., M.H : Jatuh Cinta Pada Dunia Akademis

Gaya Hidup606 Views

TERASRIAU.COM – Kecintaanya pada dunia Akademis membelokkan jalur karir DR. YUDI KRISMEN US, S.H., M.H yang sebelumnya adalah seorang penyidik kepolisian. Keputusaannya saat ini menjadi akademis dan lawyer, membuat beliau berada dalam suatu pencapaian kerja yang sangat ia nikmati

“belasan tahun saya menjalani karir kepolisian sebagai penyidik dan akhirnya saya memilih menjadi akademis. Saya jatuh cinta untuk mengajar menjadi akademis di kampus. Semua pengalaman yang saya dapatkan selama menjalani karir telah memperkaya pengetahuan saya dan menunjang profesi saya saai ini,” ungkap DR. Yudi Krismen bersama media terasriau.com saat berkesempatan bertatap muka dengannya.

Lelaki yang berbicara dengan penuh semangat dan terstruktur itu menyiratkan keilmuan yang dimilikinya tidaklah biasa biasa saja. Ia di angkat menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Riau pada tahun 2018 menjadinya semakin termotivasi untuk membagikan ilmu yang telah di dapatkan selama karirnya kepada orang lain. Tentunya motivasi ini sangatlah mulia kerena tidak hanya berfokus, pada kemajuan dan kesuksesan diri sendiri, tetapi ingin agar orang lain juga menjadi pribadi yang sukses dan berguna untuk masyarakat luas.

Bagi yudi ilmu yang dibagikan para dosen kepada mahasiswanya tentu saja jauh lebih berharga dari materi yang diperoleh dari pekerjaannya. Setiap ilmu yang dibagikan bahkan dapat menentukan masa depan dari sang mahasiswa, bukan saja ilmu pengetahuan, tetapi juga ilmu tentang berbagai pelajaran hidup.

Tantangan sebagai dosen dalam menyampaikan ilmu sebagai ahli bidang Hukum Pidana adalah bagaimana asas-asas Hukum Pidana dapat menjembatani perkembangan masyarakat dengan menegakan Hukum Pidana. Hal ini telah menjadi salah satu isu penting yang terus mengemuka di kalangan pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Hal itu juga menjadi tantangan bagi para pengajar yang berperan dalam membawa pengetahuan hukum pidana yang dimilikinya untuk berkontribusi secara akademis maupun praktis dalam pembangunan Hukum di Indonesia. (Red)