Batas Pengesahan APBD Riau 2019 Tinggal 20 Hari, KUA PPAS RAPBD Belum Ditandatangani

Headline1099 Views

PEKANBARU, (Terasriau.com) Batas akhir pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2019 tinggal 20 hari lagi, sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD (RAPBD) Riau 2019 belum disepakati.

KUA PPAS RAPBD Riau 2019 belum disepakati atau ditandatangani oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Namun demikian, pihak banggar DPRD Riau, masih meyakini pengesahan atau ketuk palu bisa dilaksanakan sebelum akhir November 2018 ini, walau waktu tinggal sekitar 20 hari lagi, belum lagi hari libur kerja dikurangi.

Salah seorang anggota Banggar DPRD Riau, Suhardiman Amby menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru, pembahasan harus lebih diintenskan saat KUA PPAS, sehingga ketika sudah ditandatangani KUA PPAS-nya,

“Dalam aturan baru Permendagri yang baru, pembahasan lebih diutamakan di KUA PPAS, disitu dimatangkan, selanjutnya baru penandatanganan MoU, dan pembahasan,” kata Suhardiman, Sabtu (10/11).

Ketika MoU sudah ditandatangani, maka pembahasan anggaran menurut Sekretaris komisi III DPRD Riau ini tidak lama waktunya, sekitar 2 sampai 3 hari.

“Kalau sudah tandatangan MoU, maka tidak lama lagi prosesnya paling dua atau tiga hari untuk pembahasan anggaran,” ujarnya.

Sedangkan untuk pembahasan di Komisi menurut politisi Hanura ini jika hanya diperlukan oleh Banggar dan tidak wajib dilaksanakan. “Kalaupun dilaksanakan tidak lama, selanjutnya bisa dilaksanakan pengesahan,” imbuhnya.

Hingga saat ini menurut Suhardiman pihaknya masih mencocokkan atau harmonisasi dengan penganggaran yang baru, terkait adanya penambahan anggaran hasil dari penghitungan selisih kenaikan harga minyak mentah dunia, yang sebelumnya APBD 2019 berjumlah Rp 8,3 triliun menjadi Rp 9,4 triliun.

“Saat ini penyelasrasan dengan penganggaran baru yang didapat kemaren, yang bertambah sebanyak Rp 1,1 triliun kmaren. Bertambahnya pendapatan dari 8,3 menjadi Rp 9,4 triliun,” ujarnya.

Dia menambahkan, tidak banyak penganggaran yang berubah nantinya setelah dilakukan pembahasan KUA PPAS, karenanya sudah dimatangkan sejak awal jelang penandatanganan MoU, dengan demikian, ia yakin cepat akan tuntas dibahas dan disahkan.

“Kita optimis bisa cepat selesai, dan tidak akan terlambat,” ujarnya. (*)

Sumber : Pekanbaru.tribunnews.com